Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2020 11:08 WIB

Berawal dari FB, Siswi SMP lalu ‘Digilir’ 5 Remaja


					Berawal dari FB, Siswi SMP lalu ‘Digilir’ 5 Remaja Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo meringkus MR (19) warga Kecamatan Bantaran dan MY (16) asal Kecamatan Kuripan. Keduanya diringkus pasca terlibat persetubuhan anak dibawah umur.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, keduanya diringkus polisi pada Senin (8/6/2020) lalu. Korban diketahui berinisial NA (13) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Tindakan asusila bermula saat korban yang kenal dengan pelaku MY melalui ‘facebook’ (FB) diajak untuk berjalan-jalan. Saat itu, MY menghubungi korban, pada Sabtu (6/6/2020) siang.

Keduanya lantas bertemu di SMK 4 Kota Probolinggo, kemudian mereka jalan-jalan di sekitar kota hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Karena sudah malam, korban lalu diajak ke rumahnya oleh MR.

Di rumah MR, ternyata sudah ada 3 orang pria lain. Kebetulan rumah tersebut sudah biasa menjadi tongkrongan teman-teman MR. Di rumah itu, korban lantas disuruh masuk ke salah satu kamar.

“Korban disuruh masuk ke kamar. Pikiran untuk berbuat yang tidak pantas tiba-tiba muncul, sehingga korban digilir oleh 5 orang. Pertama si MY, habis itu MR dan selanjutnya 3 pelaku lain yang masih DPO,” kata Kanit PPA, Iptu Maskur Ansori, Selasa (21/7/2020).

Saat hendak disetubuhi, lanjut Maskur, sejatinya korban berusaha meronta. Akan tetapi usahanya sia-sia lantaran diancam oleh para pelaku, ia tidak diantar pulang jika tidak melayani hasrat bejatnya.

“Rumah saat itu sepi, kebetulan kedua orang tua pelaku sedang pergi ke sawahnya. Pengakuan dari pelaku yang tertangkap, korban terlebih dahulu dikasih 3 butir pil untuk diminum dan pelaku juga terpengaruh film bokep,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, sambung Maskur, pada Minggu (7/6/2020) pagi, korban kemudian dijemput oleh MN (41) pamannya di rumah pelaku. Saat itu, paman korban hanya bertemu MR dan MY.

Dikatakan Maskur, sesampainya di rumah korban, gadis malang itu kemudian didesak untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di rumah MY. Terus menerus didesak, korban akhirnya mengaku.

“Korban lalu bercerita apa yang telah dia alami. Mengetahui hal itu, pihak keluarga lalu melapor sampai akhirnya kami amankan 2 pelaku. Sementara 3 pelaku lain sudah kami kantongi identitasnya dan yang juga masih dibawah umur,” tutur Maskur. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal