Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Hukum & Kriminal · 30 Jun 2020 11:57 WIB

Curi HP Plus ‘Numpang’ Minum di Kulkas, Ditangkap Warga


					Curi HP Plus ‘Numpang’ Minum di Kulkas, Ditangkap Warga Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mohammad Rizki (18), yang sehari-hari kenek truk diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) handphone (tablet) Samsung tablet dan senter. Warga Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo itu tertangkap basah saat mencuri di rumah Rizal Adi Susanto.

Uniknya, Rizki yang kini ditahan di Mapolresta Probolinggo itu tidak sebatas mencuri. Ia masih sempat “numpang” (mencuri) minuman di kulkas di rumah Rizal, Jalan Sunan Kudus, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Rumah Rizki dengan rumah Rizal berjarak sekitar 500 meter.

Bukan sekali ini saja, pelaku mencuri handphone . “Dulu, pelaku sempat diamankan jajaran Polresta, sekitar empat tahun lalu. Kasusnya sama, ia mencuri HP,” kata Kasat Reskrim Polresta, AKP Heri Sugiono, Selasa (30/6/2020).

Hanya saja saat itu usia Rizki masih belum dewasa, baru sekitar 14 tahun. Karena masih di bawah umur, ia tidak sampai menjalani hukuman.

Kali ini ketika usianya sudah dewasa, Rizki kembali mencuri. Kali ini ia berjalan kaki menuju rumah Rizal. Karena sudah dicurigai, warga sekitar dan polisi sudah mengawasi dan mengintai pergerakan Rizki.

Rizki sempat melongok rumah Rizki dari jendela. Begitu mengetahui rumah dalam kondisi kosong, ia pun langsung beraksi.

Saat hendak dibuka masuk rumah, ternyata pintu terkunci. Rizky pun tidak kehilangan akal. Ia cukup menendang pintu dengan kakinya hingga daun pintu terbuka.

Ia kemudian mengambil HP korban yang saat itu sedang di-charge di atas kulkas dan sebuah senter kepala. Bahkan ia sempat membuka kulkas dan mengambil minuman di dalamnya dan meminumnya.

Tetapi nahas, saat keluar rumah, Rizki jadi “bulan-bulanan” sejumlah warga yang telah mengintainya. Sejumlah warga pun menghadiahi bogem mentah ke tubuh pemuda tersebut.

Polisi kemudian membawa Rizki ke Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, ia mengaku, sudah dua kali mencuri HP. Yakni, pertama saat masih di bawah umur sehingga tidak menjalani hukuman penjara.

Ia juga mengaku, hasil curian digunakan untuk membeli rokok. Tidak hanya itu, Rizky juga menjelaskan kisah lucunya saat mencuri ia masih menyempatkan untuk numpang minum di kulkas milik korban.

“HP yang saya ambil ada di atas kulkas, kemudian saya minum dulu di kulkas karena haus,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal