Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Kesehatan · 15 Jun 2020 03:44 WIB

Pemprov Jatim Izinkan Ponpes Kembali Gelar Pembelajaran


					Pemprov Jatim Izinkan Ponpes Kembali Gelar Pembelajaran Perbesar

SURABAYA-PANTURA7.com, Kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren secara bertahap, akan kembali dimulai bulan ini. Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengasuh pondok (ponpes) pesantren di Jatim.

Keputusan ini tertulis dalam Surat Gubernur Jatim bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Namun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, ponpes harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat sebagai salah satu syarat saat pembelajaran di ponpes kembali dibuka.

“Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten atau kota dan Forkompimda setempat,” terang Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2020), seperti dilansir dari Detik.com

Keputusan ini, menurutnya, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh pesantren. Ia berharap, pesantren bisa konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.

“Pondok pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat,” tutur mantan Menteri Sosial ini.

Selajutnya, Khofifah meminta pengasuh ponpes untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten atau kota setempat terkait proses kembalinya santri ke pesantren.

Hal ini, papar dia, untuk mendapat referensi keadaan Covid-19 setempat dan fasilitas dalam proses kembalinya santri selama masa pandemi. Juga untuk membantu pemeriksaan santri yang akan kembali ke pesantren.

“Sedangkan bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap, saya minta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online sejauh yang dimungkinkan,” tandas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan