Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Kesehatan · 15 Jun 2020 03:44 WIB

Pemprov Jatim Izinkan Ponpes Kembali Gelar Pembelajaran


					Pemprov Jatim Izinkan Ponpes Kembali Gelar Pembelajaran Perbesar

SURABAYA-PANTURA7.com, Kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren secara bertahap, akan kembali dimulai bulan ini. Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengasuh pondok (ponpes) pesantren di Jatim.

Keputusan ini tertulis dalam Surat Gubernur Jatim bernomor 188/3344/101.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Namun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, ponpes harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat sebagai salah satu syarat saat pembelajaran di ponpes kembali dibuka.

“Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten atau kota dan Forkompimda setempat,” terang Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2020), seperti dilansir dari Detik.com

Keputusan ini, menurutnya, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh pesantren. Ia berharap, pesantren bisa konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.

“Pondok pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat,” tutur mantan Menteri Sosial ini.

Selajutnya, Khofifah meminta pengasuh ponpes untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten atau kota setempat terkait proses kembalinya santri ke pesantren.

Hal ini, papar dia, untuk mendapat referensi keadaan Covid-19 setempat dan fasilitas dalam proses kembalinya santri selama masa pandemi. Juga untuk membantu pemeriksaan santri yang akan kembali ke pesantren.

“Sedangkan bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap, saya minta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online sejauh yang dimungkinkan,” tandas dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan