Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Kesehatan · 23 Mei 2020 08:59 WIB

Walikota: Salat Id Harus Terapkan Protokol Kesehatan


					Walikota: Salat Id Harus Terapkan Protokol Kesehatan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyatakan, pada Idul Fitri 1441 Hijriah ini, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Probolinggo tidak menggelar salat Idul Fitri. Namun kaum muslimin diperbolehkan untuk menjalankan salat Idul Fitri di masjid masing-masing.

“Bagi masjid-masjid yang ingin menggelar salat id berjemaah dipersilakan. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan, wudlu dari rumah, mengenakan masker, tidak berdesak-desakan, usai salat tidak boleh bersalam-salaman,” kata Habib Hadi, panggilan akrab walikota, Sabtu (23/5/2020).

Kemudian, pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan secara singkat sebab harus memperhatikan kewaspadaan terhadap penularan virus corona. Habib Hadi menyebut, selama ini Pemkot Probolinggo tidak pernah menutup maupun melarang aktivitas masjid.

Pihaknya hanya sebatas mengimbau agar pengurus masjid memperhatikan kondisi sekarang di masa pandemi Covid-19. “Silakan bagi masjid yang ingin menggelar salat Idul Fitri, kami tidak akan membubarkan,” tegas Habib Hadi

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya mengimbau, warga untuk bisa menyandingkan kebahagiaan Idul Fitri dengan kehati-hatian dalam beraktivitas agar tidak tertular Covid-19. “Tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan,” katanya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Tingkatkan Kompetensi, 31 Pejabat Pemkab Probolinggo Ikuti Assesment di Surabaya

28 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Trending di Pemerintahan