Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Kesehatan · 22 Apr 2020 09:58 WIB

SMK Negeri 2 Disiapkan untuk Karantina Pemudik


					SMK Negeri 2 Disiapkan untuk Karantina Pemudik Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com. Pemerintah Kota Probolinggo sudah menyiapkan lokasi karantina selama 14 hari bagi pemudik yang nekat pulang. Gedung SMK Negeri 2 di Jalan Mastrip lengkap dengan dapur umum dipersiapkan untuk tempat karantina.

Selama 14 hari pemudik harus menaati aturan yang diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan dan pengamanan ketat. Hal itu terkait pencegahan penyebaran penularan virus Corona (Covid-19).

“Karena tradisi mudik lebaran, khusus tahun ini, sebaiknya dibatalkan. Kalau nekat mudik ke Probolinggo, akan kami karantina 14 hari,” kata Walikota Hadi Zainal Abidin saat meninjau lokasi karantina di SMK Negeri 2, Rabu (22/4/2020).

Habib Hadi, panggilan akrab walikota menilai, memang tidak nyaman bagi warga yang dikarantina karena tidak bisa langsung bertemu keluarganya. “Tetapi kondisi darurat untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Selain tempat karantina, Pemkot Probolinggo juga menyiapkan safe house untuk tenaga medis dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari keluarga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Khusus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kata Habib Hadi, Pemkot Probolinggo sudah menyiapkan rumah isolasi. Tempat ini diperuntukkan bagi PDP yang telah dinyatakan sembuh tapi belum bisa langsung kembali ke rumahnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan