Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Nasional · 1 Apr 2020 17:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Listrik, PLN Kraksaan Belum Terima Instruksi


					Pemerintah Gratiskan Listrik, PLN Kraksaan Belum Terima Instruksi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Rayon Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengaku belum menerima instruksi terkait kebijakan pemerintah pusat yang menggratiskan tarif pembayaran listrik selama 3 bulan kedepan.

“Untuk sementara ini kami belum menerima instruksi apapun terkait itu (tarif gratis, red). Apalagi ini sudah masuk menjadi isu nasional, jadi masih nunggu informasi dari (PLN) pusat,” kata Manager PLN Unit Kraksaan Muhammad Syafi’i, Rabu (1/4/2020).

Pada prinsipnya, imbuh Syafi’i, pihaknya akan menerima dan mendukung segala kebijakan pemerintah pusat. Termasuk soal pemakaian daya tarif listrik secara gratis untuk 450 VA selama bulan April, Mei dan Juni 2020.

“Kalau intruksi dari PLN pusat menyatakan bahwa pembayaran tarif listrik itu gratis, jelas kami akan menggratiskan juga untuk wilayah Kabupaten Probolinggo,” tutur dia.

Berhubung instruksi dari pihak PLN pusat masih belum diketahui, lanjut Syafi’i, pembayaran tarif listrik bagi pelanggan masih tetap berlaku seperti biasanya. Apalagi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran.

“Jika sudah ada intruksi dari PLN pusat, kami gratiskan. Terkecuali bagi pelanggan yang masih memiliki tunggakan pembayaran di bulan Februari dan Maret itu tetap harus dibayar,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan baru. Selama tiga bulan, pengguna listrik 450 VA tak perlu bayar tagihan alias gratis. Sementara, pengguna listrik 900 VA, hanya membayar separuh saja.

“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” jelas Jokowi, Selasa (31/3/2020) kemarin. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemerintah Pusat Nilai Jatim Layak Jadi Role Model Penanggulangan Bencana

24 Juli 2025 - 15:18 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Dua Warga Lumajang Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Masih Verifikasi Data

3 Juli 2025 - 18:18 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 5 Penumpang Tewas

3 Juli 2025 - 15:36 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal