Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Kesehatan · 28 Mar 2020 09:46 WIB

Physical Distancing Mulai Diterapkan di Sidoarjo


					Physical Distancing Mulai Diterapkan di Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Sebagai upaya memutus mata rantai penyebarluasan penularan Virus Corona (Covid-19), Polresta Sidoarjo menerapkan kawasan Physical Distancing di sejumlah ruas jalan protokol kota.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menjelaskan aturan penerapan kawasan physical distancing diberlakukan mulai Jumat (27/3/2020) malam hingga status tanggap darurat Covid-19 dicabut.

“Jalan yang dibatasi adalah jalan yang melintas di seputaran Alun-alun Sidoarjo. Diantaranya di Jalan Raya A Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Cokronegoro,” papar Eko, Sabtu (28/3/2020).

Rincian pembatasan jam tersebut, tetang Eko, adalah pada hari Jumat, pembatasan berlaku pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.

“Sementara di hari Minggu, kawasan tersebut bebas dari kendaraan bermotor pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” terang Eko.

Alasan penerapan kawasan physical distancing, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menyebut, langkah itu sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, berupa membatasi masyarakat keluar rumah jika tanpa keperluan mendesak.

“Juga sebagai imbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak. Nanti penerapannya dapat dilakukan di wilayah lainnya di Kabupaten Sidoarjo,” kata Sumardji.

Penerapan kawasan physical distancing di Sidoarjo tidak hanya di sejumlah jalan protokol. Menurut Kapolresta, ada pula kawasan perumahan yang ikut menerapkan pola ini.

“Semoga penerapan sistem ini dapat segera menggugah kesadaran masyarakat terkait betapa pentingnya tindakan menangkal covid-19 agar tidak semakin meluas,” harap Sumardji. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Trending di Kesehatan