Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Kesehatan · 28 Mar 2020 09:46 WIB

Physical Distancing Mulai Diterapkan di Sidoarjo


					Physical Distancing Mulai Diterapkan di Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Sebagai upaya memutus mata rantai penyebarluasan penularan Virus Corona (Covid-19), Polresta Sidoarjo menerapkan kawasan Physical Distancing di sejumlah ruas jalan protokol kota.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menjelaskan aturan penerapan kawasan physical distancing diberlakukan mulai Jumat (27/3/2020) malam hingga status tanggap darurat Covid-19 dicabut.

“Jalan yang dibatasi adalah jalan yang melintas di seputaran Alun-alun Sidoarjo. Diantaranya di Jalan Raya A Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Cokronegoro,” papar Eko, Sabtu (28/3/2020).

Rincian pembatasan jam tersebut, tetang Eko, adalah pada hari Jumat, pembatasan berlaku pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.

“Sementara di hari Minggu, kawasan tersebut bebas dari kendaraan bermotor pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” terang Eko.

Alasan penerapan kawasan physical distancing, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menyebut, langkah itu sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, berupa membatasi masyarakat keluar rumah jika tanpa keperluan mendesak.

“Juga sebagai imbauan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak. Nanti penerapannya dapat dilakukan di wilayah lainnya di Kabupaten Sidoarjo,” kata Sumardji.

Penerapan kawasan physical distancing di Sidoarjo tidak hanya di sejumlah jalan protokol. Menurut Kapolresta, ada pula kawasan perumahan yang ikut menerapkan pola ini.

“Semoga penerapan sistem ini dapat segera menggugah kesadaran masyarakat terkait betapa pentingnya tindakan menangkal covid-19 agar tidak semakin meluas,” harap Sumardji. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional