Menu

Mode Gelap
Dua Jurnalis ‘Duel’ Perebutkan Posisi Ketua PWI Probolinggo Raya Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

Pemerintahan · 14 Okt 2019 12:51 WIB

Komisi III Minta Pemkot Probolinggo Atasi Tunggakan BPJS


					Komisi III Minta Pemkot Probolinggo Atasi Tunggakan BPJS Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rencana pemerintah menggelindingkan Universal Health Coverage (UHC) BPJS pada tahun 2020, masih menyisakan masalah di antaranya, tunggakan BPJS yang belum terbayar. Hal ini membuat Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta Pemkot Probolinggo mengatasinya.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi di antaranya BPJS , BPPKAD, Dinas Kesehatan, Bappeda Litbang dan Bagian Hukum Pemkot Probolinggo, Senin (14/10) siang.

Ketua Komisi III Agus Riyanto mengatakan, implementasi UHC diketahui memiliki banyak kendala di antaranya soal tunggakan. Oleh karena itu pihaknya meminta sejumlah Pemkot mencari solusi.

“Pemenuhan UHC ini kan ada kendala yakni adanya tunggakan yang belum dibayar padahal mereka tidak mampu. Makanya terkait tunggakan itu kami meminta Pemkot Probolinggo melunasi apapun caranya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pihaknya menekankan, jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada rakyatnya. Karena amanat konstitusi, maka jangan sampai negara ini gagal melayani rakyatnya yang membutuhkan pertolongan kesehatan.

Komisi III memastikan akan mengawal dan mengawasi upaya dan langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan permasalan krusial ini. “Jika pemerintah tidak juga sigap menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Komisi III bisa jadi akan mengusulkan menambah anggaran untuk segera diprioritaskan melalui Banggar,” tandasnya.

Diketahui ada 69.560 jiwa pada 2020 beralih dari mandiri ke UHC. Mereka merupakan peserta BPJS non PBI yang terdiri dari mutasi fasilitas, bayi baru lahir.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, drg Rubiyati mengakui, soal tunggakan dan keterlambatan pembayaran BPJS dikarenakan tidak adanya anggaran (habis).

Ada total tunggakan Rp17 miliar yang harus dibayar. Namun, ia mendapat sokongan anggaran dari klaim jasa medis sebesar Rp 5 miliar. Sehingga sisa tunggakan yang harus dibayar sebesar Rp 12 miliar.

“Sisa tunggakan masih banyak ya, namun sedikit bisa bernapas karena ada tambahan 5 miliar rupiah dari klaim jasa medis,” jelasnya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Pemerintahan