Komisi III Minta Pemkot Probolinggo Atasi Tunggakan BPJS

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rencana pemerintah menggelindingkan Universal Health Coverage (UHC) BPJS pada tahun 2020, masih menyisakan masalah di antaranya, tunggakan BPJS yang belum terbayar. Hal ini membuat Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta Pemkot Probolinggo mengatasinya.

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi di antaranya BPJS , BPPKAD, Dinas Kesehatan, Bappeda Litbang dan Bagian Hukum Pemkot Probolinggo, Senin (14/10) siang.

Ketua Komisi III Agus Riyanto mengatakan, implementasi UHC diketahui memiliki banyak kendala di antaranya soal tunggakan. Oleh karena itu pihaknya meminta sejumlah Pemkot mencari solusi.

“Pemenuhan UHC ini kan ada kendala yakni adanya tunggakan yang belum dibayar padahal mereka tidak mampu. Makanya terkait tunggakan itu kami meminta Pemkot Probolinggo melunasi apapun caranya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pihaknya menekankan, jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara kepada rakyatnya. Karena amanat konstitusi, maka jangan sampai negara ini gagal melayani rakyatnya yang membutuhkan pertolongan kesehatan.

Komisi III memastikan akan mengawal dan mengawasi upaya dan langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan permasalan krusial ini. “Jika pemerintah tidak juga sigap menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif, Komisi III bisa jadi akan mengusulkan menambah anggaran untuk segera diprioritaskan melalui Banggar,” tandasnya.

Diketahui ada 69.560 jiwa pada 2020 beralih dari mandiri ke UHC. Mereka merupakan peserta BPJS non PBI yang terdiri dari mutasi fasilitas, bayi baru lahir.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo, drg Rubiyati mengakui, soal tunggakan dan keterlambatan pembayaran BPJS dikarenakan tidak adanya anggaran (habis).

Ada total tunggakan Rp17 miliar yang harus dibayar. Namun, ia mendapat sokongan anggaran dari klaim jasa medis sebesar Rp 5 miliar. Sehingga sisa tunggakan yang harus dibayar sebesar Rp 12 miliar.

Baca Juga  Konsep Pilkades PAW 2 Desa di Probolinggo Dimatangkan, ini Regulasinya

“Sisa tunggakan masih banyak ya, namun sedikit bisa bernapas karena ada tambahan 5 miliar rupiah dari klaim jasa medis,” jelasnya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Baca Juga

Kadisperta Pensiun, Kekosongan Jabatan Eselon II Pemkab Probolinggo Bertambah

Probolinggo,- Jumlah kekosongan pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali bertambah. Hal ini …