PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Siti Armuna (62) warga Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa bernafas lega. Hal ini lantaran warung dan rumahnya yang semula akan digusur, untuk sementara waktu dibatalkan.
Kepastian tersebut didapat Siti Armuna, setelah 2 pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo meninjau langsung lokasi warung dan rumahnya, pada Senin (30/9) siang.
Dua pimpinan DPRD yang meninjau tempat tinggal Siti Armuna dan keluarganya adalah Wakil Ketua I Lukman Hakim dan Wakil Ketua III Jon Junaidi. Keduanya mengecek warung dan bangunan di belakang warung yang berdiri di lahan milik pemerintah tersebut.
Setelah berbincang dengan pemilik warung, Lukman Hakim mengatakan, ia sudah menemukan solusi untuk masalah yang dialami oleh Siti Armuna. Menurutnya, Armuna dan keluarganya akan direlokasi agar tetap memiliki tempat tinggal.
“Hasil survei, kita sudah menemukan solusi atau jalan keluarnya. Nantinya ada tanah yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun tempat tinggal Ibu Armuna,” kata Lukman ditemui di lokasi.
Dengan relokasi ini, Lukman memastikan jika warung yang ditempati Siti Armuna sejak tahun 80 an itu tidak akan digusur sebelum ada bangunan pengganti. Karena itu, nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat sebagai tindaklanjut.
“Pada prinsipnya, sebelum lahan yang sudah disiapkan belum tersedia bangunan, maka rumah dan warung ini tidak akan dipindah. Ini nanti akan kami kawal terus prosesnya,” tutur politisi PKB ini.
Sementara itu, Siti Armuna mengaku senang dengan solusi yang ditawarkan pimpinan dewan. Sebab, ia mendapat kepastian dan tidak pusing lagi mencari lokasi pengganti tempat tinggal yang akan ia tinggali bersama keluarganya.
“Saya senang. Beberapa hari ini saya kefikiran terus, sampai gak enak makan. Tapi sekarang sudah tenang karena sudah dapat ganti tempat tinggal baru, terimakasih bapak-bapak yang sudah mau membantu,” tuturnya kegirangan.
Diketahui, Kamis (26/9) lalu, Siti Armuna mengadu ke kantor DPRD setempat lantaran rumah dan warung satu-satunya untuk mengadu nasib akan digusur oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Perjuangan Armuna tak sia-sia, karena dewan merespon aduannya. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad