Menu

Mode Gelap
Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Festival Da’i Muda LDNU Kraksaan Tuntas, Sukses Cetak 6 Kader Dakwah Terbaik Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

Pemerintahan · 6 Sep 2019 16:16 WIB

Akhirnya, Probolinggo Miliki Layanan Imigrasi


					Akhirnya, Probolinggo Miliki Layanan Imigrasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kementerian Hukum dan HAM RI menunjuk Kabupaten Probolinggo dalam pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi. Hal itu dibuktikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua pihak, Jumat (6/9) di Jakarta.

Penandatanganan MOU dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bupati P Tantriana Sari dengan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie Tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Kabupaten Probolinggo.

Bupati Tantri menyebut, langkah Pemkab Probolinggo ini merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Dengan adanya UKK Imigrasi, warga Kabupaten Probolinggo kini tak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian.

“Mohon doa restunya, tentunya dalam satu bulan kedepan kami  berupaya untuk menyempurnakan segala kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan kantor UKK mulai dari server jaringan internet, teknologi informasi serta SDM yang memadai,” jelas Tantri.

Bupati yang memasuki periode keduanya ini menargetkan, setidaknya pada bulan Oktober 2019, UKK Kabupaten Probolinggo sudah bisa beroperasi dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

“Jadi secara keseluruhan, progres persiapan telah kami cukupi dan Insya Allah target bisa kita capai,” tandas bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Ronny F Sompie mengatakan, keberadaan kantor UKK Imigrasi Kelas I TPI Malang di Kabupaten Probolinggo merupakan langkah strategis dalam rangka melayani masyarakat lebih baik, khususnya pelayanan pengajuan paspor dan ijin tinggal warga negara asing.

“Dengan adanya kantor UKK di Kabupaten Probolinggo akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai perpanjangan tangan pelayanan dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang,” tutur eks petinggi Polri ini. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan