Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 26 Jun 2019 13:14 WIB

Hemat APBD, Pemkot Probolinggo Segera Rampingkan OPD


					Hemat APBD, Pemkot Probolinggo Segera Rampingkan OPD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemkot Probolinggo berharap bisa menghemat anggaran sebesar Rp 86 milliar. Langkah konkret itu dimulai dengan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 32 OPD akan dirampingkan
menjadi 28 OPD. Hal ini disampaikan Wakil Walikota M. Soufis Subri saat membacakan jawaban wali kota terhadap pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) dalam sidang paripurna di gedung DPRD, Selasa (25/6).

Rencananya, pada tahun pertama yakni, 2020 effisiensi anggaran sebesar Rp 43 miliar. Tahun kedua 2021 effisiensinya Rp 62 miliar, Tahun ketiga 2022 bertambah menjadi Rp75 miliar.

Sedang tahun keempat  2023 meninggkat menjadi Rp 70 miliar 2024 dan tahun kelima 2025 angka effisiensi mencapai Rp 86 miliar.

Penggabungan OPD tersebut antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang nantinya akan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata; Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja;

Lalu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Wawali menjelaskan, setelah penggabungan beberapa OPD untuk mengisi jabatan struktural khusus jabatan administrator (eselon III dan IV) dapat dilakukan melalui mekanisme mutasi dan promosi melalui kebijakan wali kota.

Namun untuk mengisi kekosongan atau pergeseran pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II tetap melalui proses lelang sesuai perundang-undangan.

“Dengan rencana penggabungan kelembagaan ke depan, dimungkinkan persoalan tumpang tindih beberapa OPD dalam pelaksanaan kebijakan tidak akan terjadi lagi,” kata Subri dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Roy Amran itu.

Subri menambahkan, efisien anggaran yang dihasilkan dari perampingan OPD merupakan analisa awal dan memerlukan kajian yang mendalam agar efisiensi betul-betul bisa terjadi.

“Tentunya ini sesuai dengan semangat wali kota kita, agar Kota Probolinggo ini dalam kondisi yang ideal. Dari efisiensi itu akan banyak manfaatnya kembali lagi kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan