Menu

Mode Gelap
Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

Nasional · 18 Jun 2019 11:03 WIB

Disebut Gelembungkan Suara, KPU Kota Probolinggo Pantau Sidang MK


					Disebut Gelembungkan Suara, KPU Kota Probolinggo Pantau Sidang MK Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (18/6/2019) kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan Presiden 2019. Sidang yang dengan agenda mendengarkan jawaban termohon itu menjadi atensi nasional.

Tak terkecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, yang ikut memantau jalannya sidang. Kendati tak ada edaran resmi untuk memantau sidang MK dari KPU RI, KPU Kota Probolinggo tetap memantau.

“Kami berinisiatif bersama komisioner yang lain untuk memantau sidang lanjutan MK hari ini,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad udri saat melakukan pembongkaran kotak suara di Gudang KPU Selasa (18/6/2019).

Hudri menjelaskan, pihaknya diminta menyertakan barang bukti berupa hasil rekapitulasi sebanyak 14 jenis dokumen. Antara lain form DB1 (hasil rekapitulasi kabupaten/kota), form DA1 (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan), dan DAA1 (hasil rekapitulasi tingkat desa / kelurahan).

“Secara prinsip kami terus mengikuti perkembangan sidang sengketa pilpres karena hal tersebut berkaitan dengan tugas penyelenggara pemilu sehingga kami selalu pantau perkembangannya,”ujarnya.

Lanjut Hudri, Kota Probolinggo tidak masuk dalam daerah yang dipersoalkan pada gugatan awal yang diajukan oleh tim kuasa hukum paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun demikian, Kota Probolinggo sempat dituding sebagai daerah tempat terjadinya penggelembungan suara oleh tim kuasa hukum paslon 02, Prabowo-Sandi.

“Yang jelas terkait itu kami sudah serahkan hasil ke Provinsi dan Pusat. Kami juga menunggu informasi dari KPU RI terkait hal itu,” tandasnya.

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan PHPU di ruang sidang pleno Gedung MK di Jakarta dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (Joko Widodo-Ma’ruf Amin) dan keterangan Bawaslu. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

31 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi

31 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya

31 Agustus 2025 - 07:27 WIB

Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas

31 Agustus 2025 - 03:22 WIB

Tingkatkan Kompetensi, 31 Pejabat Pemkab Probolinggo Ikuti Assesment di Surabaya

28 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Demo 25 Agustus di Depan DPR, Massa Mulai Bentrok dengan Aparat

25 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Jadi Tersangka Pemerasan, Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker

23 Agustus 2025 - 10:53 WIB

1.000 Ton Gula Lumajang Diserap Pemerintah Pusat Selama Satu Hingga Dua Hari

22 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Kertas dari Pelepah Pisang di Lumajang Tembus Pasar Jakarta

18 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Trending di Nasional