Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Politik · 21 Mei 2019 10:34 WIB

Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Akan Periksa Maraton


					Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Akan Periksa Maraton Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/5/2019) siang.

Pemanggilan empat anggota Lira ini sebagai bentuk tindak lanjut laporan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantaran, Wonomerto, serta Kecamatan Dringu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, pemeriksaan yang baru dilakukan, lantaran beberapa hari terakhir pihak Bawaslu memiliki kesibukan lain. Sehingga proses laporan yang dilimpahkan oleh Bawaslu Jatim sedikit terlambat.

“Sebenarnya Lira ini melaporkan ke Bawaslu Provinsi, namun berhubung fokus permasalahan berada di Kabupaten Probolinggo, maka oleh Bawaslu Provinsi dilimpahkan kepada kami 10 Mei lalu,” kata Qorib.

Namun dalam pemeriksaan ini, lanjut Qorib, pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton sekaligus klarifikasi terhadap pihak yang terlibat. Soalnya, dalam hal ini pihaknya (Bawaslu) hanya memilik masa tenggang delapan hari ke depan.

“Sekarang pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor, untuk besok, maka kami akan memeriksa secara maraton kepada terlapor (tiga PPK, Red.). Selain itu kami juga akan panggil komisioner lain, karena terlapornya juga lumayan banyak,” ujar Qorib.

Sementara Dewan Pembina Lira, Sarful Anam mengatakan, pihaknya melaporkan sebanyak tiga pelanggaran. Yang mana untuk satu pelanggaran sudah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

“Dalam pemeriksaan kali ini, barangkali Bawaslu akan menuntaskan dua persoalan yang masih menjadi PR, antara pelanggaran pidananya dan pelanggaran etik. Dalam hal besok kami juga akan mendatangi KPU Kabupaten Probolinggo untuk mengklarifikasi apakah ada hal yang dilakukan terkait pelanggaran etik,” ucap Sarful.

Diketahui sebelumnya, Rabu (8/5/2019) lalu, Lira melaporkan tiga PPK di Kabupaten Probolinggo ke Bawaslu Provinsi atas dugaan penggelembungan suara terhadap salah satu Caleg pada 17 April lalu.

Sehingga dalam kecurangan ini, suara Caleg yang berinisial ML membengkak signifikan dengan tambahan sejumlah 1.976 suara. Rinciannya, di Kecamatan Dringu mendapat suntikan 856 suara, di Kecamatan Bantaran mendapat tambahan 740 suara. Di Kecamatan Wonomerto dapat tambahan 380 suara. (*)

 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik