PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak lagi diberlakukan sebagai rujukan untuk berobat secara gratis oleh Pemkot Probolinggo. Pasalnya akan ada pembuatan kartu khusus untuk berobat secara gratis.
Namun, Komisi III DPRD Kota Probolinggo mendesak, Pemkot memberlakukan kembali SKTM yang telah diganti dengan Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan. Soalnya, perubahan kartu tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendukungnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Agus Riyanto saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP/hearing) dengan sejumlah OPD di antaranya, Bappeda, Disdikpora dan camat beserta beberapa lurah di ruang Komisi III kantor DPRD, Rabu (24/4/2019).
Agus menyebut, pihaknya melakukan hearing, karena banyak warga yang melapor kalau kartu SKTM tidak berlaku.
Sedangkan pengganti kartu yang dimaksud, belum ada. Jika ingin memiliki, masyarakat diminta mengurus sendiri ke Bappedda untuk mendapatkan kartu anyar yang diluncurkan wali kota tersebut.
“Ini menyulitkan warga. Masak warga disuruh mengurus sendiri. Kalau untuk urusan yang lain, masih kita pahami. Bagaimana jika kartu ini untuk mengurus orang sakit. Kartunya belum selesai, yang sakit sudah mati. Atau pasien tidak bisa dilayani, karena tidak punya Kartu Bestari atau Kartu Pendalungan,” jelasnya.
Lanjut Agus, Pemkot seharusnya tidak kaku seperti itu. Jika memang kartu pengganti belum jadi, sebaiknya SKTM diberlakukan. Agus dan anggota Komisi III lainnya menyayangkan Pemkot belum mencetak Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan.
Namun disayangkan, perwakilan Bappeda yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi perubahan kartu sejak Desember 2018 lalu. Bahkan, sosialisasi yang dilakukan sampai ke tingkat RT.
Camat Kedopok, Imam Cahyadi mengaku, bahwa bentuk dan warna kedua kartu yang dimaksud belum tahu. Meski berterus terang, Imam tidak menyalahkan Bappeda. Ia hanya meminta Bappeda segera mencetak kartu baru tersebut dan segera dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima.
Diketahui, Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan akan dicetak dengan total sekitar 20 ribu lembar atau setara jumlah warga miskin di Kota Probolinggo. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi