PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus pelecehan seksual yang dialami F (14), yang pelakunya tak ditahan membuat korban mendatangi Mapolres Probolinggo Kota. Namun pelaku Defraien Juna Sukma yang semula bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah sebulan mengundurkan diri.
Korban (F) asal Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih itu didampingi ibunya NW (41) datang ke Mapolresta Senin (4/3/2019) pagi. Mereka hendak meminta kejelasan status tersangka yang hingga kini masih belum ditahan.
“Saya ke sini mau minta kejelasan, pasalnya status tersangka tapi pelaku hanya dikenakan wajib lapor,” ucapnya di hadapan awak media. Ia pun berharap keadilan segera ia dapatkan dengan ditahannya tersangka, pasalnya khawatir akan ada korban lain.
Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto membenarkan, adanya laporan kasus pencabulan tersebut. Terkait status pelaku yang belum ditahan, Kasatreskrim menyebut, lantaran bersangkutan bersikap kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
“Untuk soal ditahan atau tidak, penyidik memiliki alasan tersendiri untuk tidak menahan. Yang pasti, ada alasan yang sangat teknis atas kasus ini. Dan pelaku sudah kita tetapkan tersangka, dan wajib lapor,” tegas Nanang.
Sementara terkait status pelaku di OPD setelah ditelusuri merupakan tenaga harian lepas di Dinas Pertanian. Hanya saja yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebulan yang lalu.
“Benar yang bersangkutan memang pernah menjadi tenaga harian lepas di Dispertan, namun sudah mundur sebulan yang lalu,” kata Sekretaris Dispertan Yoyok Imam Siswahyudi. Ia pun memastikan kasus tersangka tersebut bukan wewenangnya lagi karena sudah tidak lagi di Dispertan.
Diketahui aksi pelecehan seksual sendiri terjadi sekitar Oktober 2018 lalu. Sedangkan korban lewat ibunya melapor pada Desember dan pada Februari pelaku ditetapkan tersangka.
Korban yang biasa berlatih renang, diminta Defren selaku pelatih agar datang lebih awal, ke kolam renang di areal GOR (Gelanggang Olah Raga) Kedopok, Kota Probolinggo. Korban pun mematuhi karena instruksi pelatih.
Namun sayang, rupanya itu modus Defren untuk menjebak muridnya. Saat tiba di lokasi latihan, korban langsung diminta Defren untuk ganti pakaian di kamar mandi musholla setempat. Di tempat itulah, kemaluan korban diraba dan dioral oleh Defren.
Bahkan aksi itu tak hanya dialami F. Belakangan dua temannya, W (13) dan M (10) mengaku, juga mengalami hal yang sama. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan