PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dalam rangka mewujudkan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk mewujudkan pembangunan zona integritas.
Deklarasi dan penandatanganan piagam zona integritas, dilakukan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Ketua PN Kraksaan Gatot Ardian Agustriono serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya di Gedung Sidang Kartika PN Kraksaan, Rabu (27/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Ketua PN Kraksaan Gatot Ardian Agustriono menjelaskan, pencanangan zona integritas akan membuat PN Kraksaan berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan citra baik lembaga peradilan.
“Ini merupakan langkah awal kami untuk melakukan pembenahan. Intinya, zona integritas ini bermuara kepada pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat. Kedepan masyarakat tidak perlu khawatir tentang pelayanan kami,” ucap Gatot seusai deklarasi.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan, pencanangan zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. Dalam permen tersebut, diatur soal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Probolinggo, PN Kraksaan telah menjadi pioner zona integritas. Tentunya, ini menjadi awal yang baik dan menjadi kabar yang baik juga untuk masyarakat sini,” tandas Bupati Tantri.
Tantri menjelaskan, zona integritas penting untuk menciptakan daerah yang aman, tentram, berkeadilan dan peningkatan mutu pelayanan bagi masyakarat. Ia juga berharap, semua pihak, tak hanya PN Kraksaan, bekerja secara profesional dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya sebagai Bupati, akan memberi semangat lebih untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Probolinggo, terutama satker bagian pelayanan. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi penggunaan anggaran yang baik untuk mencegah terjadinya penyelewengan,” dia mengungkapkan. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad