PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Saat ini Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Probolinggo menahan peredaran tabloid kontroversi ‘Indonesia Barokah pada Sabtu (26/1/2019). Namun fakta terkuak, sekitar 500 eksemplar sudah tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Informasi tersebut secara khusus disampaikan Kepala Kantor Pos Probolinggo Roni Panindra. Di Probolinggo pengiriman sudah hari ke-7 tepatnya Sabtu lalu. Pengiriman berasal dari Kantor Pos Jakarta Selatan meski tertulis di paket berasal dari Bekasi.
Rencananya pengiriman tabloid ‘Indonesia Barokah’ selama 3 bulan yakni Januari, Februari dan Maret. Dimana tiap bulannya ada 2 termin. Rencananya se-Indonesia ada 260.792 penerima yang ditujukan pada masjid dan ponpes dengan anggaran Rp 1,4 M.
Sedangkan di Kota Probolinggo terkuak yang sudah terkirim ke alamat sekitar 500 eksemplar. Sedangkan sisa paket saat ini di Kantor Pos Probolinggo sebanyak 1.188 paket tabloid. Dimana per paketnya sebanyak 3 eksemplar tabloid dengan total 3.564 eksemplar.
“Sebenarnya di Probolinggo sudah terkirim ke alamat sejak Sabtu pekan lalu, terhitung jumat kemarin distop. Hal ini kita lakukan setelah koordinasi dengan tim Gakkumdu khususnya Polres Probolinggo dan Bawaslu,” kata Roni.
Pihaknya menegaskan, Kantor Pos tidak bisa menyetop peredaran tabloid tersebut. Namun pihaknya hanya bisa menahan sementara sampai ada keputusan lanjutan baik dari Gakkumdu maupun Dewan Pers.
“Kami masih menunggu keputusan dari lembaga tersebut, jika nanti memang dilarang beredar kami akan lakukan antisipasi tersebut. Yang jelas kami menunda pengiriman sampai ada keputusan tetap,” tandasnya. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi