Gelar Musyawarah, ’Asap’ Beri Kelonggaran Ojol Beroperasi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca insiden turun paksa oleh sopir angkot terhadap ojek online (ojol) yang nyaris bentrok pada Senin (10/12/2018) pagi, musyawarah antar keduanya pun dilakukan. Bertempat di kantor Radio Suara Kota FM, Jalan Suroyo atau halaman Museum timbul kesepakatan baru bahwa ojol boleh bawa orang dengan ketentuan jam 5 sore ke atas.

Musyawarah tersebut dilakukan pasca insiden penurunan paksa penumpang ojol. Dipimpin Kadishub Sumaddi, para sopir angkot dan ojol mengeluhkan apa yang mereka alami.

“Sesuai dengan Perwali 116 Tahun 2016 tentang Transportasi Berbasis Aplikasi, maka kami mengimbau ojek online ini  tidak melakukan pelayanan jasa antar. Hal itu kan sudah disepakati sejak dulu, kalau soal diturunkan paksa biar itu menjadi kewenangan kepolisian,” ucap Sumaddi, Senin.

Namun pada kesempatan itu, Sumaddi memberikan kesempatan pada ojol maupun Asosiasi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP) untuk mengutarakan pendapat.

“Kita kembalikan pada mereka soal kesepakatan. Kita cari keputusan yang sama-sama nyaman bagi keduanya . Masak soal ini ga selesai selesai,” ujarnya pada awak media.

Lilo, salah satu koordinator Ojol mengatakan, kendati peraturan menetapkan larangan ojol memuat penumpang, pihaknya meminta keringanan untuk pengecualian.

“Ya ada keringanan lah sedikit terkait zona atau waktu. Karena banyak yang mengeluhkan butuh ojol pada malam hari. Kita sama-sama cari makan,” kata Lilo. Ia pun berusaha meyakinkan asap agar sama-sama ada kesepakatan yang tidak merugikan.

Meski tetap kekeh, ASAP melalui ketuanya De’er memahami apa yang dirasakan ojol. Pada kesempatan itu disepakati bahwa ojol boleh mengangkut penumpang dengan catatan khusus di daerah Jalan Mastrip ke selatan dengan ketentuan pukul 5 sore ke atas.

“Ya kita pahami lah keinginan mereka, angkotan juga tidak ada pada jam 5 sore ke atas dan itupun tidak boleh menampakkan jaketnya kecuali dibalik. Tapi khusus di sana saja lho ya. Selain itu tetap tidak boleh membawa penumpang, hanya boleh mengantar makanan dan minuman,” tegas De’er.

Baca Juga  Darurat, PMI Kota Probolinggo Krisis Darah

De’er menambahkan, jika nantinya masih ditemui ada anggotanya sopir angkot yang sengaja menghadang atau bahkan menarik ojol di jalan pihaknya tak akan melindungi jika melanggar aturan hukum.

“Jika masih ada yang demikian kita serahkan pada polisi. Kita ingin sama-sama tidak merugikan tapi tidak melawan hukum,” tandasnya.

Usai kesepakatan didapat, para ojol dan ASAP secara perlahan membubarkan diri. Mereka kembali bertugas masing-masing. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Jembatan Gondoruso Lumajang Diterjang Lahar Hujan, Aktifitas Warga Dua Desa Lumpuh

Lumajang,- Banjir lahar hujan Gunung Semeru yang terjadi pada Kamis (18/4/2024) malam, membuat sejumlah jembatan …