PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknik (Bimtek) di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo berbuntut panjang. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat pun bereaksi dan membantah dugaan penyelewengan dana tersebut.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistianto mengatakan bahwa dugaan penggelapan dana bimtek tidak benar adanya. Hal itu diketahui setelah pihaknya menggelar musyawarah sekaligus klarifikasi terhadap Camat Dringu, Kristiana Rulliani.
“Penggelapan dana iuaran yang merupakan inisiatif dari kades yang diterima dan disimpan oleh koordinator bendahara desa untuk bimtek, itu tidak benar adanya,” kata Heri, Kamis (6/12/2018).
Dalam musyawarah itu, selain Camat Dringu, juga hadir kepala desa serta koordinator bendahara desa Kecamatan Dringu. Menurut Heri, hingga saat ini dana bimtek yang terkumpul sebesar Rp. 14 juta masih dipegang oleh koordinator bendahara desa. Hasil musyawarah ini nantinya akan ditanda tangani untuk dilampirkan ke Polres Probolinggo.
“Tanda tangan nantinya akan dilayangkan kepada Polres sebagai lampiran, yang nantinya akan menyatakan bahwa para kades tidak mengetahui laporan terkait adanya penggelapan dana bimtek yang dilakukan oleh Ibu Camat,” ulas Heri.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (4/12/2018), dua pengurus Dewan Pimpinan Apdesi Kecamatan Dringu mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Mereka mempolisikan Camat Dringu, Kristiana Rulliani, yang dianggap telah menyelewengkam dana bimtek. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad