Polisi Tinjau Lokasi Limbah Abu Ketel Yang Memakan Korban

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus dua warga yang terperosok kubangan limbah bungan abu ketel pabrik gula (PG), mendapat perhatian Polres Probolinggo. Satuan Reksrim Polres pun mendatangi lokasi pembuangan limbah di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Selasa (30/10/2018).

Satreskrim Polres didampingi jajaran TNI dan PG Wonolangan meninjau tanah yang dijadikan pembuangan abu ketel. Mereka hendak memastikan kondisi tanah yang mengandung abu ketel tersebut.

“Kami hanya meninjau menindaklanjuti adanya korban. Sehingga kami cek langsung ke lokasi untuk memastikan di lapangan. Karena masih penyelidikan kami belum tahu apa ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.

Dikatakan limbah abu ketel tersebut memang sudah lama dibuang di sana. Untuk menjaga tak ada korban lagi, pihaknya menyarankan lokasi tersebut diuruk dengan tanah.

Sementara itu Manajer Pengelolaan PG Wonolangan, Yus Asmoro yang juga hadir di lokasi mengatakan, pihaknya siap mengikuti prosedur terkait penyelidikan. Namun ia meyakinkan, PG Wonolangan sudah lama tidak lagi membuang abu ketel di sekitar lokasi.

“Kami ikuti prosedur, namun yang jelas kami sudah sejak lama tidak membuang abu ketel di sini. Kami memanfaatkan abu ketel menjadi pupuk bekerjasama dengan lembaga instansi,” katanya.

Sebelumnya, dua warga terperosok di tanah yang mengandung abu ketel di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending. Yakni, Muhammad Rahmad (34) dan temannya, Firman, keduanya warga Mranggonlawang, Kecamatan Dringu terperosok ke kubangan limbah abu ketel.

Rahmad harus dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena dua kakinya yang terluka. Beruntung temannya, Firman tak mengalami luka yang berarti. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Dua Hari Hilang, Nelayan Kraton Ditemukan Tewas

Baca Juga

Pemkot Probolinggo Segera Perbaiki 4 Titik Terdampak Banjir di Sungai Kedunggaleng

Probolinggo,- Usulan Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis ke Provinsi Jawa Timur terkait pengajuan bronjong di beberapa …