Menu

Mode Gelap
Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

Hukum & Kriminal · 21 Agu 2018 08:07 WIB

Polisi dan Ormas Sepakat Hentikan Penyelidikan Siswa TK Bercadar


					Polisi dan Ormas Sepakat Hentikan Penyelidikan Siswa TK Bercadar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik pawai TK bercadar yang ramai diperbincangkan selama tiga hari terakhir dianggap sudah ‘klir’. Polisi tidak akan melanjutkan penyelidikan kejadian itu karena pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengunggah video awal, tidak memenuhi unsur pidana.

“Sudah kami akhiri, kami juga berdiskusi dengan Polda Jatim dan hasilnya sepakat untuk tidak menyelidiki pengunggah video apalagi menangkap,” ujar Kapolresta Alfian, Selasa (21/8/2018).

Keputusan untuk tidak melanjutkan kasus itu, jelas Alfian, telah ia diskusikan dengan Forkompimda setempat dan tiga Organisasai Kemasyarakatan (Ormas) islam, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) kota setempat.

“Sudah klir, jadi saya tegaskan kejadian ini sudah selesai, tidak ada penyelidikan lebih lanjut,” papar perwira asal Sumenep Madura ini.

Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad mendukung langkah polisi untuk mengakhiri penyelidikan kejadian itu. “Kami sudah konfirmasi dengan Kapolresta Probolinggo. Hasilnya sepakat mengakhiri kasus, juga tidak ada penyelidikan pengunggah video,” ucap Kiai Nizar.

Hal senada disampaikan oleh Abdul Halim selaku Ketua FKUB dan H. Samsur sebagai Ketua PCNU Kota Probolinggo. Mereka menilai penghentian kasus hukum itu sudah tepat agar kesalahpahaman penafsiran pawai TK bercadar tidak semakin bias.

“Kami juga sepakat bahwa kasus ini dihentikan dan tak perlu lagi mempersoalkan siapa pengunggah pertama video itu,” timpal Halim.

Diketahui, TK binaan Kodim 0820 Probolinggo yakni TK Kartika V/69 dikecam lantaran berbusana ala mujahid saat mengikuti pawai kemerdekaan, 18 Agustus lalu. Pakaian itu dianggap menanamkan faham radikalisme karena serba hitam dilengkapi cadar dan properti senjata laras panjang. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin

11 September 2025 - 19:44 WIB

Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

11 September 2025 - 18:02 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal