Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Lingkungan · 14 Jul 2018 12:14 WIB

Tanah Uruk Tuai Polemik, Kades Pesambon Angkat Bicara


					Tanah Uruk Tuai Polemik, Kades Pesambon Angkat Bicara Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik yang terjadi akibat proyek tanah urug alias Galian C di Desa Pesambon, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo membuat Kepala Desa (Kades) setempat angkat bicara. Sebab, menurut Kades, warga justru menyetujui aktifitas galian tersebut.

“Warga kami malah setuju dengan galian itu. Kami semua sudah sepakat pada saat melangsungkan musyawarah desa yang dilakukan sebelum penggalian dilakukan,” kata Kades Pesambon, Muhab, saat ditemui PANTURA7.com, Sabtu (14/7/2018).

Soal aksi blokade jalan yang dilakukan warga di jalan desa yang dilalui kendaraan proyek, Muhab menyebut bahwa protes itu dilakukan bukan oleh warganya. Jumlah warga yang melakukan protes pun tidak sebanyak seperti yang viral di media sosial ‘facebook’.

“Warga kami juga sempat geram dengan aksi yang dilakukan oleh dua orang yang bukan berasal dari desa ini. Yang jelas, galian C itu sudah mendapat persetujuan dari masyarakat serta oleh perangkat desa,” papar Muhab.

Sementara pengelola proyek, Fatchurrohman menegaskan bahwa pengurugan tanah yang dilakukan sejak awal Juni itu, sudah prosedural. Surat ijin operasional maupun permintaan dari warga setempat terkait dampak kerusakan lingkungan, sudah ia perhatikan sejak awal penggalian.

“Sudah sesuai prosedur mas, itu yang protes bukan warga Pesambon kok. Galian ini sudah akan selesai empat bula lagi,” tandas pria asal Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan ini.

Diketahui, protes dilakukan sejumlah warga di jalan Desa Pesambon, Jum’at (13/7/2018) pagi. Protes warga soal kerusakan infrastruktur jalan dan polusi udara itu dilakukan dengan memblokade jalan menggunakan kendaraan bermotor. Selain itu, warga membentangkan poster kecaman untuk menyampaikan aspirasinya. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas

2 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jamaah Haji Probolinggo Segera Pulang, ini Jadwal dan Titik Penjemputan

1 Juli 2025 - 21:11 WIB

Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak

30 Juni 2025 - 19:50 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Trending di Pemerintahan