PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Politisi Partak Nasional Demokrat (Nasdem), Roy Amran resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. Roy menggantikan posisi Zulfikar Imawan yang mundur lantaran maju dalam Pilwali Kota Probolinggo.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD Kota Probolinggo, Jum’at (11/5/2018). Prosesi pelantikan dihadiri oleh Walikota Probolinggo, Hj. Rukmini beserta jajaran Forkopimda setempat.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudianto Gofur, menyebut proses PAW akhirnya bisa dilakukan setelah surat keputusan (SK) pergantian wewenang jabatan turun. SK ini, kata Agus, turun setelah tiga bulan sejak Zulfikar Imawan menanggalkan kursi Wakil Ketua Dewan.
“Proses pemberhentian, pergantian, pelantikan pimpinan dan anggota DPRD Kota Probolinggo sudah sesuai mekanismedan aturan yang berlaku. Ini sudah melewati berbagai usulan, rapat Badan Musyawarah DPRD, dan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo,” kata Agus Rudiyanto Ghafur kepada wartawan.
Seusai pelantikan, Roy Amran mengaku siap menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Ketua Dewan. Meski usia jabatannya terbilang singkat, namun Roy berjanji bakal bekerja semaksimal mungkin.
“Saya siap bekerjasama dengan pimpinan dewan yang lain. Kami akan saling berkoordinasi dalam pembangunan Kota Probolinggo ke depan,” ungkap Roy. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Achmad Kifly
Tinggalkan Balasan