PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjadi Kepala Dusun (Kasun) tak membuat Topo (35) memberikan teladan yang baik bagi warganya. Sebaliknya, pria asal Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo itu menjadi dalang pencurian hewan (curwan).

Kepada PANTURA7.com, Topo mengaku nekad melakukan aksi pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Sebab honornya sebagai perangkat desa sering terlambat cair, padahal ia hanya menggantungkan roda perekonomian keluarganya dari gaji sebagai Kasun.

“Ya terpaksa mas, untuk biaya makan. Honor gak cair, sementara penghasilan saya di luar honor itu tak menentu,” tuturnya saat dirilis oleh Polres Probolinggo, Senin (5/3/2018).

Alhasil, Topo pun nekad mencuri 2 ekor sapi milik Sahri, warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces,  pada 23 Juni 2016 silam. Dalam aksinya, Topo mengajak 3 rekannya, yakni Dahlan, Hasan, dan Samin.

Dua ekor sapi hasil curian lalu dijual ke penadah seharga Rp. 18 juta. Topo mendapat bagian Rp. 3,5 juta, sisanya dibagi rata. Namun setelahnya, Dahlan dan Samin ditangkap polisi. Sementara Topo memutuskan lari ke Papua dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Setelah merantau ke Papua, saya pulang karena kangen anak istri. Saya tahu jika dua rekan saya sudah ditahan, sedangkan satunya lagi sudah meninggal dunia,” kata pria berkumis tebal ini.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, Topo dan komplotannya merupakan spesialis pencuri hewan. Sebelum beraksi, komplotan ini terlebih dahulu memetakan target dengan Topo sebagai pimpinan. “Ya tersangka ini yang mengajak, rekannya mau saja karena dia Kepala Dusun,” papar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka yang dibekuk pada Kamis (1//3/2018) lalu bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. “Ancaman hukumannya bisa 7 tahun penjara,” tandas Kapolres Fadly. (maf/arf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *