PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo menggelar deklarasi untuk menolak dan melawan praktek politik uang dan kampanye yang mengandung Suku, Agama, Ras, Antar golongan (SARA) dalam pilkada serentak tahun 2018. Deklarasi dilakukan di Alun – alun Kota Kraksaan, Rabu (14/2/2018) sore.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan, deklarasi ini dilaksanakan serentak oleh Bawaslu Se-Indonesia. Terdapat 5 poin penting yang dibacakan secara bersama oleh tiga komisioner Panwaslu dan tiga staf non PNS Panwascam Se-Kabupaten Probolinggo.
“Ada lima poin pernyataan dalam deklarasi ini dengan tema ‘tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk pilkada 2018 yang berintegritas,” ungkal Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan kepada PANTURA7.com.
Pertama, mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Kedua, Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara untuk mempengaruhi pilihan pemilih, karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.
Ketiga, mengaja pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.
Keempat, Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu.
Kelima, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
Deklarasi kemudian diakhiri dengan penandatanganan bersama petisi Pilkada damai di banner sepanjang 5 meter oleh Ketua Panwaslu, Forkopimda dan anggota panwascam se-Kabupaten Probolinggo. (din/arf).
Tinggalkan Balasan