Konsumsi SS Bersama Suami, IRT Asal Tiris Dibekuk Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reskoba Polres Probolinggo, menciduk LH (37) warga Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ibu rumah tangga (IRT) itu ditangkap polisi saat tengah mengkonsumsi sabu-sabu (SS) bersama suami sirinya, SY (39), asal Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, penangkapan LH dan suaminya bermula saat polisi menciduk seorang tersangka kurir SS berinisial HA (43), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris. HA ditangkap di pingir jalan pada Selasa (9/1/2018) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dari tersangka HA, kami kembangkan dengan menangkap pasutri SY dan YH. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Tiris, dari sini kami kembangkan lagi dengan mengamankan tersangka lain,” jelas Kapolres, Minggu (21/1/2018).

Keesokan harinya, lanjut Kapolres pihaknya lalu menangkap SP (27) warga Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, kemudian berlanjut dengan meringkus JN (25), RN (34), dan HS (42) di jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

“Total semuanya tujuh tersangka, mereka bisa dibilang satu komplotan. Dari penangkapan komplotan ini, barang bukti yang kami amankan sabu-sabu seberat 14 gram, sejumlah alat hisap, uang tunai dan beberapa telfon genggam,” papar Kapolres.

Untuk sumber barang, menurut Kapolres, disuplai oleh HS yang mendapatkan pasokan dari seseorang di Lumajang dengan harga Rp. 1.500.000 per gram. Dalam pengakuannya, barang haram itu mereka konsumsi sendiri, bukan untuk diedarkan kembali.

“Ngakunya sih buat konsumsi pribadi, namun hal ini masih kami kembangkan. Selanjutnya para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tutup Kapolres. (din/arf).

Baca Juga  Maling Nekad! Tabung LPG Kosong pun Tetap Dicuri

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …