PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 138 ribu bukti dukungan baru diserahkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati – Wakil Bupati dari perseorangan Jumanto-Imaduddin kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (20/1/2018). Bukti dukungan itu berupa hard copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) hasi perbaikan pasca verifikasi faktual.
Proses perbaikan dari pasangan Jumanto-Imaduddin dilakukan, karena sebelumnya hampir 52% dari jumlah dukungan yang diserahkan kepada KPU Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Anjloknya bukti dukungan menurut Jumanto, dipicu empat kejanggalan yang ditemukan timnya saat verifikasi sebelumnya. Kejanggalan itu berupa ada lampiran KTP salah tempat lansung dicoret merah atau TMS, KTP non elektronik lansung di coret merah atau TMS.
“Selain itu, penulisan nama yang seharusnya ada tanda petik namun tidak ada tanda petik dicoret merah atau TMS. Keempat ada data yang penulisannya sudah benar dari segi penulisan titik, koma, NIK, nama, dan lain – lain, semua tercoreng merah atau TMS.” sungut Jumanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Untuk poin yang ke empat, lanjut Jumanto, pihaknya merasa sangat dirugikan karena tidak hanya satu, dua atau seratus dua ratus bahkan sampai ribuan yang dikatagorikan TMS. “Ini merupakan kejahatan atau tindak kriminal” ujarnya.
Meski harus pontang – panting mencari bukti dukungan baru, namun Jumanto yakin bakal lolos sebagai paslon Pilkada Probolinggo tahun 2018. Jumanto juga yakin partainya bakal lolos verifikasi faktual.
“Hari ini saya dan pak Imaduddin mengantarkan dukungan rakyat kepada KPIsilahkan kpu mau digimanakan, saya sudah memenuhi sesuai aturan. Ini adalah bukti dukungan rakyat kepada kami untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya. (din/arf).
Tinggalkan Balasan