Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Hukum & Kriminal · 11 Okt 2017 09:04 WIB

Komentari Pemotongan DD, Bupati Tantri : Itu Bukan Penyalahgunaan


					Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari dalam acara peresmian Galeri Batik Dewi Rengganis di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Rabu (11/10/2017). Perbesar

Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari dalam acara peresmian Galeri Batik Dewi Rengganis di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Rabu (11/10/2017).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari menyebut pemotongan dana desa (DD) yang dilakukan oleh dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Gading, bukan penyalahgunaan anggaran.

Temuan ini, kata Tantri, berdasarkan hasil kroscek dan pemeriksaan internal pihaknya kepada jajaran Kecamatan Gading serta 7 desa, yang telah menyetorkan uang kepada SP dan Z, dua oknum PNS yang di tangkap Unit Tipikor Polres Probolinggo.

“Saya sudah kroscek ke pihak kecamatan dan kepala desa, bahwa dana itu peruntukkannya jelas untuk sebuah kegiatan. Memang ada pengkoordinasian yang dilakukan oleh camat untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi kegiatan desa,” ujar Tantri seusai meresmikan Galeri Batik Dewi Rengganis di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Rabu (11/10/2017).

Pengkoordinasian ini, menurut Tantri, tidak dilakukan oleh 24 kecamatan, namun bergantung  kesepakatan antara pihak kecamatan dengan kepala desa. “Jadi tidak serta merta (dipotong) tetapi sesuai kesepatakan. Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, agar kepala desa lebih berhati-hati dalam menggunakan DD,” jelasnya.

Terkait tindakan Pemerintah Daerah terhadap SP dan Z yang sudah berstatus tersangka, Bupati Tantri menyebut pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah. Namun jika terbukti melakukan tindakan indispliner, ia pasti akan menjatuhkan sanksi.

“Pastinya akan ada sanksi jika terbukti melakukan tindakan indisipliner, saya juga sudah menyampaikan kepada  Inspektur Kabupaten Probolinggo untuk mem-BAP keduanya,” pungkas Bupati Probolinggo ke 34 ini.

Sementara, dalam rilis terhadap kedua tersangka Senin (9/10/2017) lalu, Waka Polres Probolinggo, Kompol Hendi Kurniawan menyebut jika DD yang dipotong dari 7 desa tidak jelas peruntukkannya. Temuan ini didapat setelah penyidik memeriksa tersangka, saksi dan beberapa orang saksi ahli.

“Jadi begitu DD cair dari bank, kedua tersangka ini mengkordinir desa-desa untuk menyetorkan uang. Setelah kami telusuri, ternyata kegiatannya tidak jelas,” jelas Hendi (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal