Menu

Mode Gelap
Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

Politik Dan Pemerintahan · 1 Okt 2017 12:30 WIB

Panwaslu Kabupaten Probolinggo Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam


					Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo. Perbesar

Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diperpanjang oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo. Langkan ini dilakukan oleh Panwaslu, karena jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat minimal sebanyak sembilan orang pendaftar.

Namun perpanjangan masa pendaftaran ini hanya berlaku di delapan kecamatan, meliputi kecamatan Bantaran, Dringu, Tongas, Krucil, Lumbang, Sukapura, Sumberasih dan Sumber. Sementara 18 kecamatan lain, dinyatakan sudah memenuhi syarat minimal.

Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan menuturkan, pihaknya membuka pendaftaran Panwascam sejak 22-29 September 2017 kemarin. Sampai dengan penutupan, Panwaslu telah menerima berkas dari 262 pendaftar.

“Dari  jumlah itu, delapan dari 24 kecamatan belum memenuhi syarat minimal sembilan pendaftar. Jadi kami putuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bagi warga di delapan kecamatan tersebut mulai 1-5 Oktober 2017,” jelasnya, Minggu (1/10/2017).

Kecamatan dengan jumlah pendaftar paling sedikit adalah Sukapura dengan empat pendaftar disusul Lumbang lima pendaftar. Sedangkan enam kecamatan sisanya rata-rata antara 7-8 pendaftar.

“Faktor minimnya jumlah pendaftar di delapan kecamatan itu, bisa jadi karena minat masyarakat menjadi Panwascam masih rendah. Selain itu, mayoritas daerah tersebut adalah wilayah pegunungan,” tutur pria berjambang lebat ini.

Sementara Fathul Qorib, komisioner Panwaslu lainnya mengatakan, surat pengumuman tentang masa pendaftaran gelombang II ini telah dibuat. Bahkan pengumuman pendaftaran telah dipasang di delapan kantor kecamatan tersebut.

“Sementara menunggu tambahan pendaftar dari delapan kecamatan itu, kami melakukan pemeriksaan berkas pendaftar di 16 kecamatan lainnya. Ada enam item, seperti foto, fotocopy ijazah, fotocopy KTP, dan lain lain,” jelas pria asall Pakuniran ini.

Selanjutnya, Panwaslu akan mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi pada 6-7 Oktober 2017. Kemudian pendaftar akan melalui seleksi tertulis hingga proses wawancara. Selain itu, Panwaslu juga akan membuka ruang aspirasi dari masyarakat atas status calon Panwascam.

“Itu untuk mengetahui apakah calon Panwascam terlibat dalam kegiatan aktif parpol, karena Panwascam sebagai pengawas pemilu harus netral dari Parpol,” tutupnya. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan