Menu

Mode Gelap
Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

Ekonomi · 2 Agu 2017 12:10 WIB

Sulit Urus Ijin Usaha, Petani Garam Probolinggo Curhat Ke Polisi


					Petani garam melakukan rapat koordinasi dengan Polres Probolinggo terkait ijin usaha dan kelangkaan garam, Rabu (2/8/2017) Perbesar

Petani garam melakukan rapat koordinasi dengan Polres Probolinggo terkait ijin usaha dan kelangkaan garam, Rabu (2/8/2017)

 

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan petani garam di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, mendatangi Polres Probolinggo, Rabu (2/8/2017) siang. Mereka berkeluh kesah perihal perijinan usaha garam, yang dapat menyeret mereka ke penjara.

 

Buhar, Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam  (HMPG) Kabupaten Probolinggo, mengaku petani saat ini ketakutan memproduksi garam yodium. Hal ini dipicu penggerebekan gudang produksi garam ilegal milik Mohamad Hanafi, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, oleh Satgas Pangan Polres Probolinggo, Kamis (18/5/2017) lalu.

 

“Pasca penggerebekan usaha garam yang tidak memiliki SNI dan BPOM, membuat kita berhenti produksi. Karenanya, kami berharap kepolisian dapat memberikan solusi tentang perijinan kami yang belum lengkap itu,” kata Buhar, usai mengikuti rapat koordiasi terkait kelangkaan garam dengan Polres Probolinggo.

 

Buhar menambahkan, ia dan rekan-rekannya sejatinnya sudah berusaha melakukan pengurusan ijin usaha pengolahan garam beryodium. Namun, mereka terhambat sulitnya mengurus ijin BPOM dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

“Selain lama juga mahal, biaya pembuatannya mencapai sekitar Rp. 50 juta lebih. Sehingga kami yang bermain di industri kecil tidak mampu jika tak diberi kemudahan dan dukungan pemerintah daerah,” keluh petani garam asal Gending ini.

 

Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, mengaku akan menindak lanjuti keluhan petani dengan melakukan rapat koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam industri garam. Selain itu, pihaknya akan menyelidiki faktor kelangkaan garam.

 

“Ya tentu kami akan tindaklanjuti ini, kami juga berharap dinas terkait membantu mereka dalam pengurusan ijinnya. Minimal, ada ijin dari pemerintah daerah agar indutri garam petani legal, sehingga aman dari bidikan Satgas Pangan,” ujar perwira asal Sulawesi Selatan ini. (em/ela).

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil

20 September 2025 - 12:08 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing

18 September 2025 - 17:22 WIB

Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

18 September 2025 - 16:33 WIB

Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

18 September 2025 - 14:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal