Tag Archives: UMK Kota Probolinggo

Naik Jadi Rp2,7 Juta, Disperinaker Kota Probolinggo Minta Pengusaha Penuhi UMK 2024

Probolinggo,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Dengan telah ditetapkannya UMK ini, Dinas Perindustrian dan Tena Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo minta seluruh perusahaan di Kota Probolinggo wajib mematuhi dan mulai menerapkan UMK 2024. Penetapan UMK 2024 ini tertuang dalam salam Surat Keputusan …

Baca Selengkapnya »

UMK Kota Probolinggo Diusulkan Naik 4,85 Persen, jadi Rp2,7 Juta

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) Kota Probolinggo. Nominal yang diusulkan, naik 4,85 persen atau Rp124.844 ribu. Usulan kenaikan UMK Kota Probolinggo tersebut disampaikan oleh Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Budianto Wirawan. Ia mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil …

Baca Selengkapnya »

UMK Kota Probolinggo Lebih Tinggi dari Usulan Dewan Pengupahan

Probolinggo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023. Di Kota Probolinggo, kenaikan UMK telah ditetapkan sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan, akhir November 2022 lalu. Penetapan UMK Jawa Timur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/189/KPTS/013/2022 tentang Upah …

Baca Selengkapnya »