Probolinggo – Banyak upaya dilakukan Pemkot Probolinggo agar seluruh warga yang mulai berumur 17 tahun hingga lansia memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Selain KTP dapat diurus di kantor kelurahan, bahkan salah satu terobosannya, yakni memfasilitasi lansia yang ingin melakukan perekaman e-KTP dengan dijemput becak. Salah satu terobosan tersebut di …
Baca Selengkapnya »