Lumajang,- Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lumajang pada tahun 2023 belum memberikan sumbangsih maksimal. Bahkan, ada tunggakan pajak 21 milyar yang belum terbayarkan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk mengantisipasi rendahnya PAD, pemerintah setempat pun menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lumajang. “Saya akan kerjasama dengan ejaksaan untuk …
Baca Selengkapnya »Wow! 28 Persen Masyarakat Lumajang Tunggak Pajak, Nilainya Rp21 M
Lumajang,- Kesadaran para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lumajang belum maksimal. Salah satu sebabnya, karena kondisi perekonomian dan masyarakat belum membaik. Tercatat, sisa piutang PBB-P2 di tahun 2023 mencapai 28 persen, dengan 65 desa yang sudah melunasi kewajiban …
Baca Selengkapnya »