Tag Archives: Kenaikan Upah

Sarbumusi Prediksi Kenaikan UMK di Probolinggo Timbulkan Efek Domino

Probolinggo – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo resmi mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang. Jika pada 2022 berada di angka Rp2.553.265,95 naik menjadi Rp2.753.265,95 pada 2023. Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023. Dalam Kepgub tersebut, UMK Kabupaten …

Baca Selengkapnya »