Lumajang,- Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan peserta Pemilu 2024 berkampanye di sekolah. Meski demikian, keputusan ini belum bisa diterapkan di daerah. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya tentu akan mentaati keputusan MK. “Jadi yang pasti dengan adanya putusan MK itu, mau tidak mau suka …
Baca Selengkapnya »