Tag Archives: Compokrukun

Rumah Rukun, Solusi Selesaikan Masalah Tanpa Pengadilan

Kraksaan,- Kondusivitas wilayah tetap menjadi poin penting bagi institusi penegak hukum di Kabupaten Probolinggo. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat misalnya, menyediakan Rumah Restorative Justice yang diperkenankan untuk umum dalam menyelesaikan masalah. Kajari Kabupaten Probolinggo, David P. Buarsa mengatakan, rumah restorative justice akan menjadi wadah bagi warga yang mencari keadilan. Fungsinya sebagai …

Baca Selengkapnya »