Tag Archives: Batas kunjungan

Libur Nataru, Tempat Wisata Dilarang Terima Kunjungan Diatas 30 Persen

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengeluarkan aturan yang isinya membatasi jumlah pengunjung di tempat wisata. Pengelola wisata hanya diperbolehkan menerima kunjungan 30 persen dari kapasitas jumlah pengunjung. Kebijakan itu mulai berlaku mulai Kamis (24/12/2020) hingga (8/1/2021) melalui surat edaran (SE) bupati tentang pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021, …

Baca Selengkapnya »