PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sudah lama Kantor Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Probolinggo seperti tak bertuan. Bahkan hal ini mendapat kritikan pedas dari DPRD. Pihak Dekopinda pun mengakui, tempatnya jarang ditempati karena memang jarang ada kegiatan.
Berdasar penelusuran PANTURA7.com pada Selasa (18/12/2018), salah satu penghuni kantor Dewan Anak, yang berlokasi di barat kantor Dekopinda membenarkan, kalau setiap harinya kantor yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan itu sepi.
“Saya sering di kantor tetapi di sebelah sepi tidak ada orang dan kegiatan. Hanya ramai kalau ada kegiatan itu pun jarang. Setiap harinya ya sepi kayak ini dan hampir satu tahunan,”ucap pria yang enggan disebut namanya itu.
Kosongnya kantor Dekopinda mendapat dari Ketua Komisi 3 DPRD, Abdul Azis. Ia menyayangkan Dekopinda tidak memanfaatkan fasilitas yang dipinjami Pemkot Probolinggo secara maksimal. Sehingga, gedung di barat kantor perizinan tersebut, tampak tidak terawat.
“Kalau masih berkeinginan menempati gedung itu, monggo ditempati dan dirawat,” kata politikus PKB ini.
Jika sudah tidak berkenan menempati, Azis berharap segera diserahkan kembali ke pemkot, sebab bisa dialih-fungsikan ke pihak lain. “Daripada tidak ditempati, mending dimanfaatkan untuk Mall Pelayanan Publik,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Dekopinda, Agus Lithanta mengakui, kalau kantornya jarang ditempati. Kantor dimanfaatkan jika lembaga yang dipimpinnya memiliki kegiatan.
“Ya, memang jarang ditempati. Karena jarang kegiatan. Program kami tidak begitu banyak,” akunya. Ia pun berjanji akan kembali menggalakkan kegiatan Dekopinda.
Agus berjanji, segera merealisasikan program Dekopinda. Pasalnya baru-baru ini tengah menjalankan program kerja yang sudah disusun saat Rapat kerja daerah (Rakerda) beberapa hari lalu.
“Kami sudah melakukan rakerda beberapa hari lalu. Program yang telah kita sepakati, akan kami jalankan. Kami akan mengundang pengurus. Tempatnya, ya di kantor Dekopinda,” tandasnya. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi













