Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Pemerintahan · 13 Nov 2018 06:27 WIB

Nongkrong Saat Jam Sekolah, 12 Pelajar Diciduk Satpol PP


					Nongkrong Saat Jam Sekolah, 12 Pelajar Diciduk Satpol PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Belasan pelajar diciduk Satpol PP Kota Probolinggo karena berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Mereka diamankan dari beberapa lokasi di Kota Probolinggo seperti, warung kopi dan tempat nongkrong.

Pelajar yang terjaring berjumlah 12 pelajar. Mereka dirazia di dua tempat berbeda pada Selasa (13/11/2018) pagi. Yakni di warung rel Babian, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan warung di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Para pelajar itu pun dibawa ke kantor Satpol PP Kota Probolinggo di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati guna dilakukan pembinaan.

Kepala Seksi Ops Trantib Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, sebelumnya pihaknya kerap mendapat laporan akan banyaknya pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah.

Merespon pengaduan laporan itu, pihaknya kemudian menggelar razia di beberapa titik. “Kami ini sering menerima pengaduan dari warga, kalau banyak anak sekolah yang bolos. Pas kami tindakanjuti dengan mendatangi lokasi, ya akhirnya dapat 12 anak itu,” ujar Hendra, Selasa.

Dari data yang ada di Satpol PP Kota Probolinggo, 12 pelajar yang ketahuan bolos itu terdiri atas pelajar SMK dan pelajar SMP. Raut wajah ketakutan dan cemas tergambar dari mereka yang tertangkap saat berada di ruang Satpol PP.

Pihak Satpol PP pun melakukan pembinaan dengan cara menyuruh belasan pelajar itu menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka bisa dipulangkan setelah pihak Satpol PP koordinasi dan meminta keterangan pihak sekolah,” tandasnya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran

11 September 2025 - 18:49 WIB

Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

11 September 2025 - 18:02 WIB

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan