Probolinggo,- Badan Siber Ansor (BSA) Kraksaan menyoroti pentingnya etika aparatur sipil negara (ASN) dalam menggunakan media sosial.

Perilaku aparatur di ruang digital dinilai tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sorotan tersebut muncul setelah video dua anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo berinisial JA dan MU viral di media sosial. Keduanya diduga mengeluhkan tugas pengamanan demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/10/26).

Kepala Badan Siber Ansor Kraksaan, Sundari Adi Wardhana, menilai etika komunikasi digital perlu menjadi bagian dari profesionalisme aparatur.

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab pelayanan publik yang harus tercermin dalam sikap, perkataan, maupun aktivitas di ruang digital.

“ASN merupakan bagian dari wajah pelayanan pemerintah. Karena itu, perilaku di ruang digital perlu mencerminkan profesionalisme dan penghormatan terhadap masyarakat,” ucap Sundari, Minggu (25/10/26).

Ia menilai, perkembangan media sosial membuat tindakan dan pernyataan aparatur mudah tersebar luas. Karena itu, kecakapan digital perlu diimbangi dengan kesadaran etis agar komunikasi yang dilakukan tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Ia juga mendorong penguatan literasi digital di lingkungan birokrasi melalui edukasi yang berkelanjutan. Pembinaan tersebut tidak cukup sebatas mengingatkan ASN agar berhati-hati bermedia sosial.

“Tetapi juga perlu menumbuhkan pemahaman tentang tanggung jawab pelayanan dan cara merespons kritik secara bijaksana,” kata Kang Nisun.

Dalam konteks demonstrasi, aparatur juga perlu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Menjaga ketertiban dan menghargai aspirasi warga merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.

Sundari menilai, langkah Bupati Probolinggo. Mohammad Haris, memperingatkan dan menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak bijak dalam media sosial, merupakan langkah tepat.

“Etika digital bukan sekadar persoalan menjaga citra. Bagi ASN, sikap bertanggung jawab di ruang digital merupakan bagian dari upaya merawat kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional,” pungkasnya. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.