Probolinggo,- DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/10/26) pagi.
Laporan masing-masing fraksi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ugas Irwanto.
Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD yang mencakup sejumlah isu strategis, yakni ketenagakerjaan, perlindungan petani, ketahanan pangan, dan ekosistem lingkungan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Mukhlis, menyampaikan harapannya agar keempat Raperda tersebut segera memasuki tahapan harmonisasi final sehingga proses legislasi dapat berlanjut ke tahap berikutnya.
“Harapannya, empat Raperda ini segera dilakukan harmonisasi final sehingga naskah-naskah akademik Raperda ini bisa segera on, kemudian diregistrasikan dan menjadi Perda,” ujar Mukhlis.

Menurut Mukhlis, materi yang tercakup dalam empat Raperda tersebut berkaitan dengan berbagai kepentingan masyarakat, mulai dari ketenagakerjaan hingga perlindungan lingkungan.
“Perda ini mencakup banyak hal: ketenagakerjaan, perlindungan petani, ketahanan pangan, dan ekosistem lingkungan. Itu ada di empat Raperda,” ucap dia.
Ia berharap proses penyelesaian tahapan legislasi dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga rancangan regulasi tersebut dapat ditindaklanjuti hingga menjadi peraturan daerah.
Keempat Raperda inisiatif DPRD tersebut, dijelaskan Mukhlis, menjadi bagian dari upaya pembentukan regulasi di tingkat daerah.
“Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan, tahapan selanjutnya perlu mengikuti mekanisme legislasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)












