Pasuruan,- Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Patung Sapi, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Persimpangan yang kerap disebut sebagai jalur tengkorak itu rencananya akan dilengkapi sejumlah sarana dan prasarana keselamatan dengan anggaran mencapai Rp1 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan, Eritrina Pribadi Asih, mengatakan pengadaan fasilitas keselamatan itu menjadi salah satu upaya untuk menekan risiko kecelakaan di persimpangan yang berada di ruas jalan nasional tersebut.
“Insya-Allah begitu, karena memang sudah beberapa kali jalan di jalur nasional Simpang Empat Patung Sapi Pandaan ini banyak memakan korban jiwa karena laka lantas,” kata Eritrina melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/26).
Menurut Eritrina, sejumlah fasilitas yang akan dipasang meliputi rumble strip atau pita penggaduh, rambu peringatan dengan tulisan, rambu penunjuk jalan berbentuk bando, hingga kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk memantau kecepatan kendaraan.
Selain itu, pengadaan juga mencakup announcer tools atau perangkat penyampai informasi suara serta sejumlah perlengkapan pendukung keselamatan lalu lintas lainnya.
Saat ini, sambung dia, proses pengadaan masih dalam tahap persiapan. Pemkab Pasuruan menargetkan seluruh fasilitas tersebut dapat direalisasikan sebelum akhir 2026.
“Nanti pengadaan barang melalui e-katalog, target sudah terealisasi sebelum akhir tahun,” tegasnya.
Eritrina menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap ruas jalan tersebut.
Hal itu dilakukan mengingat Simpang Empat Patung Sapi berada di jalur nasional, koordinasi dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Menurutnya, keterbatasan anggaran pada instansi terkait menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana guna memenuhi kebutuhan fasilitas keselamatan di kawasan tersebut.
“Karena mereka (BPTD dan BBPJN, red) tidak ada anggaran dan pemkab merasa ini sudah cukup mendesak, makanya dianggarkan pemkab,” ujarnya. (*)












