Lumajang,- Digitalisasi terus tumbuh dan menjadi instrumen penting dalam berbagai layanan publik di Jawa Timur.

Salah satu inovasi penting dalam digitalisasi layanan publik adalah pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung pelayanan yang makin terintegrasi.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pempro) Jawa Timur (Jatim) mendorong perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke-38 kabupaten/kota.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Aktivasi IKD Tahun 2026 di Surabaya, Kamis, 24 September 2026, lalu.

Di Kabupaten Lumajang, pemanfaatan IKD hingga 23 September 2026 tercatat sebanyak 44.975 pengguna. Angka tersebut berasal dari 864.599 rekam dinamis KTP atau sekitar 5,20 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa penggunaan IKD di Lumajang masih menjadi bagian dari proses pengembangan identitas digital masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim memastikan bahwa transformasi digital pelayanan publik tetap harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital pelayanan publik harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, data kependudukan perlu terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi warga dan dapat mendukung pelayanan yang semakin mudah dan terintegrasi,” kata Mustaqim, Rabu (30/9/26).

Menurutnya, pemutakhiran data menjadi penting karena kondisi masyarakat dapat berubah. Data kependudukan yang telah dicatat tidak berhenti pada saat pertama kali direkam, tetapi perlu disesuaikan ketika terjadi perubahan kondisi warga.

Hal tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan data penerima manfaat bantuan sosial. Dalam materi Kementerian Sosial, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) disebut menjadi bagian penting untuk mendukung ketepatan penerima manfaat.

“Semakin digunakan dan semakin banyak yang memutakhirkan DTSEN, penerima bansos semakin tepat sasaran,” tandasnya.

Sekedar diketahui, pemutakhiran data dapat dilakukan melalui sejumlah saluran, antara lain SIKS-NG, Cek Bansos, Ground Check, Call Center, WhatsApp Lapor, Cek DTSEN, dan Perlinsos.

Masyarakat juga dapat memperoleh pendampingan melalui Agen Perlinsos dalam proses pembaruan data. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.