Lumajang,- Aktivitas Gunung Semeru kembali terpantau pada Senin, 14 September 2026. Gunung api tersebut masih berstatus Level III atau Siaga, sehingga Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat pemantauan di kawasan terdampak.

Kepala BPBD Kabupaten Lumajang Isnugroho mengatakan berdasarkan rilis PVMBG pukul 06.28 WIB, Gunung Semeru kembali mengalami erupsi yang disertai dentuman ringan.

Kolom abu teramati mencapai sekitar 1.000 meter dari puncak.

Menurut Isnugroho, peningkatan aktivitas kegempaan juga terpantau dari Pos Pantau Gunung Api di Curah Kobokan dan Oro-Oro Ombo.

Kondisi tersebut menjadi perhatian BPBD untuk memperkuat pemantauan di kawasan terdampak.

“BPBD melalui jajaran Pos Curah Kobokan dan Oro-Oro Ombo bersiaga 1×24 jam secara bergantian. Apabila sewaktu-waktu terjadi APG, paling tidak kami bisa memberikan informasi awal secara visual dan melakukan tindakan evakuasi kepada warga sekitar kawasan,” ujar Isnugroho, Senin (14/09/2026).

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari sistem peringatan dini. Pemantauan secara berkelanjutan diperlukan agar perubahan aktivitas Gunung Semeru dapat diketahui dengan cepat dan informasi dapat segera diteruskan kepada masyarakat maupun jajaran terkait.

Isnugroho menjelaskan aktivitas kegempaan menjadi salah satu indikator yang terus diperhatikan petugas.

“Salah satunya berupa tremor harmonik yang berkaitan dengan dinamika aktivitas vulkanik di dalam tubuh Gunung Semeru,” jelasnya.

Menurut dia, getaran tersebut dapat terjadi seiring adanya pergerakan dan tekanan material vulkanik di dalam gunung.

Kondisi tersebut terus dipantau petugas untuk melihat perkembangan aktivitas Semeru secara menyeluruh.

“Dengan adanya aktivitas kegempaan ini, kami terus melakukan pemantauan. Yang terpenting masyarakat tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi dari petugas,” jelasnya.

BPBD Lumajang memastikan pemantauan dilakukan secara berkesinambungan bersama petugas di lapangan.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah maupun petugas kebencanaan. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.