Jakarta,- Realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 yang tidak sampai 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Padahal realisasi anggaran itu merupakan belanja yang sifatnya wajib dipilih karena telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU).
Menyikapi fenomena itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun angkat bicara.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi menyebut, realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2025 hanya mencapai 90,68%.
Dengan demikian, sambungnya, masih terdapat anggaran pendidikan sebesar Rp67 triliun yang belum direalisasikan pemerintah pada tahun lalu.
“Pemerintah tidak melaksanakan pelaksanaan belanja wajib untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN,” tutur Didik dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V yang berlangsung Selasa (7/7/26).
“Pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut hanya mencapai 90,68 persen. Terdapat Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat yang tidak direalisasikan pemerintah,” imbuh dia.
Rapat paripurna dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai perwakilan pemerintah, dengan agenda Pandangan Fraksi Atas RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2025.
Realisasi anggaran pendidikan yang tidak sampai 20% juga dibantu oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati.
Menurut Anis, anggaran pendidikan 2025 hanya terealisasi Rp 656 triliun atau 90,68% dari pagu Rp 724 triliun, dengan rasio 19,11%.
Anis meminta agar belanja pendidikan minimal 20% dari APBN dapat tercapai pada tahun-tahun mendatang, kecuali tahun ini.
“Fraksi PKS memandang bahwa realisasinya termasuk belanja wajib anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 656 triliun atau 90,68 persen dari pagu Rp 724 triliun dengan rasio 19,11 persen agar mencapai minimal 20 persen pada tahun-tahun mendatang,” beber Anis. (*)












