Probolinggo,- Penganiayaan terhadap Yuliana (41), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, hingga tak sadarkan diri di area persawahan Dusun Bulak, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu (8/4/26) terkuak.

Pelaku tak lain merupakan sepupu korban. Hal itu terungkap setelah pelaku, SA (23), warga Kecamatan Tongas, menyerahkan diri ke Polsek Tongas, Jumat (22/5/26). Sebelum menyerahkan diri, ia melarikan diri ke Lombok.

“Setelah menyerahkan diri, kami kemudian melakukan pemeriksaan. Diketahui motif pelaku menganiaya korban karena sakit hati, sebab ayahnya yang difabel (pincang) sering dihina oleh korban,” kata Kapolsek Tongas, Kompol Ahmad Jayadi, Senin (25/5/26).

Mantan Kasatresnarkoba Polres Probolinggo itu menjelaskan, penganiayaan terjadi saat korban meminta bantuan pelaku untuk mengantarnya ke paranormal.

Namun saat hendak pulang dan melintasi lokasi kejadian, korban dan pelaku yang berboncengan sepeda motor, terjatuh hingga dua kali.

Karena kesal setelah terjatuh dan menyimpan dendam lantaran ayahnya sering dihina korban, pelaku kemudian menganiaya korban dan meninggalkannya di lokasi.

“Terkait pengakuan korban yang diperkosa, dari hasil visum dokter rumah sakit belum bisa dipastikan. Namun yang jelas, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Tongas ” imbuh Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 tentang tindak pidana penganiayaan. “Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara,” Kompol Jayadi memungkasi.

Diketahui sebelumnya, Yuliana (41) ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area persawahan milik Mailin (65), di Dusun Bulak, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu pagi (8/4/26).

Yuliana diketahui merupakan warga Dusun Polai, Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Saat ditemukan, korban mengalami luka di bagian kepala.

Ketika pertama kali ditemukan, korban tergeletak dengan posisi sebagian tubuh masuk ke dalam parit sawah menghadap ke utara. Tubuh korban tertutup ranting dan dedaunan. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.