Probolinggo,— Kasus dugaan pencurian mobil yang dilakukan oleh anak dibawah umur menguap di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Pelakunya adalah DKC (13), warga Kecamatan Pajarakan. Peristiwa yang terjadi pada Minggu siang (10/5/2026) di wilayah Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, menjelaskan bahwa bocah tersebut diketahui merupakan tetangga korban pemilik kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengambil kontak atau kunci mobil tanpa izin sebelum membawa kendaraan keluar rumah.
“Jadi kronologis awal adalah si pelaku ini kelahiran tahun 2013, jadi usianya masih 13 tahun. Kemudian yang bersangkutan ini tetangga daripada korban,” ujar Kompol Masykur saat diwawancarai awak media, Senin (11/5/26).
Menurut Kompol Masykur, pencurian itu diduga dilandasi tantangan dari teman-teman pelaku yang meragukan kemampuannya mengemudikan mobil.
Tantangan tersebut kemudian membuat anak itu nekat menyalakan kendaraan dan membawanya keluar dari rumah korban.
“Pengakuan si pelaku ini, dia diomongin sama kawannya, ‘Ayo, katanya kamu bisa nyopir mobil? Itu kan sudah pegang kontak.’ Akhirnya dia betul-betul menyalakan mobil itu,” jelas Kapolsek.
Situasi mendadak berubah tegang ketika pemilik mobil mengetahui kendaraannya dibawa kabur. Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Suasana permukiman pun sempat panik karena kendaraan melaju keluar area perumahan menuju jalan raya. Warga kemudian berinisiatif mengejar untuk menghentikan mobil agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Salah seorang warga yang mengendarai sepeda motor mencoba memotong laju kendaraan di tengah jalan.
“Korban mengetahui dan teriak-teriak. Akhirnya dibantu salah satu warga menggunakan Vixion, dipotong mobil itu,” kata Kompol Masykur.
Namun upaya penyelamatan tersebut justru berujung benturan. Mobil yang dikendarai bocah itu sempat menyerempet warga yang menghadang sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menabrak pohon di kawasan selatan bank daerah.
“Mobil itu dikompas di jalan sehingga tertabrak si penyelamat mobil ini. Mobil itu pun hilang kendali, akhirnya menabrak pohon di selatannya bank,” lanjutnya.
Temukan Fakta Lain
Dalam pendalaman kasus, polisi menemukan fakta lain terkait kondisi psikologis pelaku. Berdasarkan hasil interogasi terhadap pihak keluarga, anak tersebut diketahui sedang menjalani perawatan medis dari dokter kejiwaan.
“Indikasinya anak ini ternyata setelah saya interogasi orang tuanya, mamanya, bahwa si anak ini dalam perawatan dari ahli kejiwaan, salah satu dokter di Kraksaan. Resepnya ada, jadi nampaknya memang si anak ini ada kelainan dari sisi mental,” ungkap Kapolsek.
Karena pelaku masih berstatus anak dibawah umur, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
Polisi memastikan proses hukum dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai prosedur perlindungan anak dan mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku.
“Kami koordinasi dengan Reskrim Polres Probolinggo dan ditangani oleh PPA,” pungkas Kompol Masykur. (*)













