Lumajang, – Polres Lumajang terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pria berinisial MZ, warga Kecamatan Lumajang. Selain fokus pada penanganan korban yang telah teridentifikasi, aparat kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

MZ sebelumnya diamankan pada Minggu malam, 26 April 2026, di kediamannya. Saat penangkapan berlangsung, pelaku diketahui tengah bersama seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan. Penangkapan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, penyidik saat ini tengah mengembangkan perkara, termasuk menelusuri potensi adanya korban tambahan.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, terdapat dugaan jumlah korban lebih dari satu, meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak lain.

“Untuk korban lain informasinya di luar ada kisaran-kisaran berapa orangnya, tapi belum ada yang melapor ke kami sejauh ini,” kata Suprapto, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Menurutnya, laporan dari korban atau keluarga sangat penting untuk memperkuat proses hukum dan mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa.

“Kami imbau yang merasa jadi korban untuk melapor ke Polsek terdekat atau ke Mapolres Lumajang,” ujarnya.

Di sisi lain, penyidik juga tengah mendalami modus operandi yang digunakan pelaku serta motif di balik tindakan tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung intensif guna mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan.

“Modus dan lainnya masih kita dalami, saat ini pelaku sudah naik ke tahap penyidikan, nanti perkembangan akan kami infokan lebih lanjut,” kata Suprapto. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.