Probolinggo,- Sejumlah aktivis lingkungan melancarkan aksi protes di depan Mapolres Probolinggo Kota, Jl. dr. Saleh, Kamis siang (2/4/26).
Dalam aksinya, para pegiat lingkungan ini meminta tambang ilegal yang marak beroperasi segera ditertibkan karena dinilai merusak lingkungan.
Aksi aktivis lingkungan ini dilakukan dengan cara tak biasa. Mereka mendirikan tenda serta memasang sejumlah banner ajakan menjaga lingkungan dan penghentian aktifitas tambang.
“Jadi aksi yang kami gelar ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kerusakan lingkungan yang dampaknya dapat dirasakan seperti banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo,” ujar koordinator aksi, Sarful Anam.
“Kami meminta penambangan ilegal ditutup dan perambahan hutan oleh korporasi ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Perwakilan aktivis juga melakukan mediasi dengan pihak Polres Probolinggo Kota, dengan membawa dua tuntutan sekaligus.
Kepolisian diminta dapat mengungkap dan merilis oknum pelaku, baik individu ataupun korporasi, terkait kejahatan lingkungan dengan pelanggaran undang-undang kehutanan atau undang-undang pertambangan.
“Jadi dalam mediasi ini, kepolisian telah memberikan atensi terhadap tuntutan kami. Saat ini dibutuhkan waktu dengan beberapa pemanggilan serta gelar, kemudian menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” imbuh Sarful.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zainal Arifin menjamin proses penegakan hukum terhadap terduga perusak lingkungan, tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait tuntutan para peserta,.kami akan mempelajari, mengakomodir langkah-langkah penegakan hukum terkait tuntutan tersebut,” tutupnya. (*)













